Audit Internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif. Adapun, Pengadilan Negeri Bandung sendiri telah melaksanakan Audit Internal dimulia sejak tanggal 19 Agustus 2021 hingga tanggal 30 Agustus 2021. Dari hasil audit internal tersebut ditemukan beberapa temuan minor dan observasi. Namun, hal ini masih dianggap wajar, dan dapat diperbaiki.