


Menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, Bertempat di ruang media centre Pengadilan Negeri Bandung mengikuti kegiatan identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor secara daring.


