


Pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 Pengadilan Negeri Bandung telah dilaksanakan Penandatanganan MOU dengan Antara Pengadilan Negeri Bandung oleh Bapak M. Ikhsan Fathoni, SH., MH. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Dengan DPC IKADIN Bandung oleh Bapak Roely Panggabean, S.H., MH. Selaku Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC-IKADIN) Bandung.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman Kerjasama PIHAK KESATU dengan PIHAK KEDUA dalam mengelola kegiatan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum. Serta mewujudkan penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Umum yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi tercapainya rasa keadilan yang sebesar-besarnya.


