











Bandung – Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada hari Senin 25 Agustus 2025. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang Berjumlah 24 orang pada Pengadilan Negeri Bandung. Prosesi ini disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan para P3K dapat memberikan kontribusi terbaik, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.


