Berdasarkan Berita Acara Evaluasi dan Penelitian atas Seleksi Sederhana Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Bandung , dengan ini diumumkan bahwa penyedia jasa yang dinyatakan LULUS dan DITETAPKAN sebagai pemenang seleksi adalah sebagai berikut :



