Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian yang merupakan bagian dari hak keuangan dan fasilitas hakim, sebagaimana UU No. 48 Tahun 2009 jo. PP No. 44 Tahun 2024. Pengadilan Negeri Bandung mengikuti rapat koordinasi rencana pembangunan rumah flat hakim pada peradilan umum di Pulau Jawa secara daring pada Rabu (8/10/25). Giat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Bapak Lingga Setiawan, S.H.,M.H. dan Sekretaris Ibu Henny Widyaastuti, S.H.,M.H.

Comments are disabled.