



(Kamis, 11 Juli 2025) Sehubungan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2 144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya ketentuan mengenai anonimisasi atau pengaburan sebagian informasi dalam putusan atau penetapan perkara, Pengadilan Negeri Bandung turut ikut serta dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis dalam pelaksanaan anonimisasi informasi perkara di lingkungan peradilan. sosialisasi diikuti Ketua, Panitera, Hakim, Panitera Muda Hukum dan Kasub Bag PTIP.


