Bandung, ( Selasa,30/03/2023) Pengadilan Negeri Bandung kelas I A Khusus mengadakan Sosialisasi PERMA Nomor. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bandung yang bertempat di Ruang Rapat.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bapak Yoserizal, S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Negeri Bandung selaku Narasumber dan juga mengikutsertakan PT. POS Indonesia untuk menjelaskan mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang.