(Bandung, Rabu 11 Desember 2024) Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 244/KMA/SK.HK2.2/XI/2024 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013, maka akan dilaksanakan sosialisasi terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian uang atau Tindak Pidana Lain.

Bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Negeri Bandung mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 secara daring yang diikuti oleh Hakim Dan Panitera.

15 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *