Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke – 7

(Jumat, 20 Juni 2025) Pengadilan Negeri Bandung Wakil Ketua dan Para Hakim, mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-7 melalui zoom meeting. Dalam rangka mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah para hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) dengan mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan permasalahan dalam praktik peradilan. Pertemuan kali ini mengangkat tema “Pemidanaan Dalam Paradigrma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional”.

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

(Bandung, 19 Juni 2025), Sehubungan dengan Penyelesaian Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor: 15/LHP/XVI/02/2025 tanggal 05 Februari 2025 atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Instansi Terkait Lainnya, Pengadilan Negeri Bandung mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Secara Virtual Zoom

Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI Dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda)

(Bandung, 19 Juni 2025), Sehubungan dengan Surat Undangan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI. Nomor 435/BSDK/HM1.2/VI/2025 dan 436/BSDK/HM1.2/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025 perihal Undangan Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI Dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) Bertempat di ruang rapat, Pengadilan Negeri Bandung mengikuti Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI Dengan Hoge Raad der Nederlanden pada tanggal 19 Juni 2025 Yang Diikuti  7 orang perwakilan Hakim.

Dengan topik agenda :

  1. Sesi Perdata: Mencari Model yang Efisien, Efektif dan Kompetitif untuk Penyelesaian Sengketa Perdata dan Komersial: Refleksi dari Pengadilan Negeri Belanda.
  2. Sesi Pidana: Memikirkan Kembali Penanganan Kasus Narkotika: Pertukaran Indonesia-Belanda Menuju Pendekatan yang lebih Proporsional dan Berbasis Keadilan.

Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan peran Pengadilan Tertinggi dalam Reformasi Pemidanaan

Sehubungan dengan Surat Undangan YM. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung R.I. Nomor 79/KM.PID/Und.7/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 dalam sebuah Diskusi Pemidanaan dengan topik: “Pidana Penjara Sebagai Ultimum Remedium: Peran Mahkamah Agung Dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman Yang Proporsional dan Adil.”

Pengadilan Negeri Bandung mengikuti Diskusi secara virtual yang berlangsung secara terbuka dan interaktif, yang bertujuan untuk menggali pendekatan yang lebih humanis, adil, dan proporsional dalam sistem pemidanaan, khususnya dalam menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir dalam penjatuhan hukuman pidana.