(Bandung, 19 Juni 2025), Sehubungan dengan Surat Undangan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI. Nomor 435/BSDK/HM1.2/VI/2025 dan 436/BSDK/HM1.2/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025 perihal Undangan Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI Dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) Bertempat di ruang rapat, Pengadilan Negeri Bandung mengikuti Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI Dengan Hoge Raad der Nederlanden pada tanggal 19 Juni 2025 Yang Diikuti  7 orang perwakilan Hakim.

Dengan topik agenda :

  1. Sesi Perdata: Mencari Model yang Efisien, Efektif dan Kompetitif untuk Penyelesaian Sengketa Perdata dan Komersial: Refleksi dari Pengadilan Negeri Belanda.
  2. Sesi Pidana: Memikirkan Kembali Penanganan Kasus Narkotika: Pertukaran Indonesia-Belanda Menuju Pendekatan yang lebih Proporsional dan Berbasis Keadilan.

Comments are disabled.