
HIMBAUAN


PENGUMUMAN
Nomor 780 /PAN/ HK2/VII/2025 Tanggal 22 Juli 2025
Bahwa dalam proses penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali, Kepaniteraan Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun secara tertulis dengan pihak berperkara. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, informasi registrasi perkara, pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. Pengadilan Pengaju yang menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk oleh pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Bahwa untuk mencegah timbulnya kerugian akibat modus penipuan berkaitan penanganan perkara, agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk mendapatkan informasi proses penanganan perkara pada Mahkamah Agung agar selalu menggunakan kanal resmi yang disediakan oleh Mahkamah Agung, yaitu:
- Info Perkara Mahkamah Agung : https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/ perkara.
- Direktori Putusan Mahkamah Agung : https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Kepaniteraan Mahkamah Agung telah mengumumkan pada situs web Kepaniteraan Mahkamah Agung agar publik waspada terhadap modus-modus penipuan pengurusan perkara sebagai berikut:
- Hati-Hati Penipuan dengan Modus Surat Pemberitahuan Registrasi Perkara (https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/2143-hati-hati-penipuan dengan-modus-surat-pemberitahuan-registrasi-perkara)
- Dipastikan Penipu, Jika Ada yang Mengaku Pegawai MA dan Bisa Bantu Mengurus Perkara (https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/1048-dipastikan penipu-jika-ada-yang-mengaku-pegawai-ma-dan-bisa-bantu-mengurus-perkara)
- Warga Peradilan Agar Waspada Terhadap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan MA (https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/1247 warga-peradilan-agar-waspada-terhadap-modus-penipuan-yang mengatasnamakan-pimpinan-ma)
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.