Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas nomor: 67/S.Kel/Bua.6/HM.02.3/VI/2023 Perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.3.0 dan e-BERPADU versi 3.0.0, Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus mengikuti Undangan Sosialisasi Pembaruan Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.3.0 dan Aplikasi eBERPADU v. 3.0.0. yang diikuti oleh Hakim Pengawas  Bidang Pidana, Hakim Pengawas Bidang Tipikor, Panitera, Panmud Pidana, Panmud Tipikor, Panitera Pengganti dan  Juru Sita

Sosialisasi dilakukan 2 sesi, Adapun pembahasan pembaruan Aplikasi e-BERPADU versi 3.0.0:

Sesi I – Selasa, 13 Juni 2023 mengenai :

  1. Penambahan fitur Pengguna Terdaftar : Advokat (Penasihat Hukum)
  2. Penambahan fitur kewenangan Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan kewenangan menangani perkara.
  3. Pembaharuan notifikasi melalui Whatsapp dan Email
  4. Penambahan fitur Perbaikan data pelimpahan setelah di register (menjadi kewenangan pengadilan)
  5. Penambahan fitur Administrasi Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik
  1. Penambahan fitur Meja Pidana dapat menambahkan Penasihat Hukum
  2. Penambahan fitur court calendar
  3. Penambahan fitur Penetapan Hari Sidang Pertama
  4.  Penambahan fitur administrasi persidangan dan kewenangan Panitera sidang dapat mengunggah dokumen persidangan yang diserahkan secara langsung dalam persidangan:
  • Penyampaian Dokumen Keberatan
  • Tanggapan atas keberatan
  •  Pembuktian
  • Penyampaian Surat Tuntutan
  • Pembelaan / Permohonan Keringanan Hukuman
  • Replik
  • Duplik
  1. Penambahan fitur Putusan Sela
  2. Penambahan fitur Tuntutan
  3. Penambahan fitur Putusan Akhir
  4. Penambahan fitur Laporan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Pidana i. Penambahan fitur Diversi dan Laporan BAPAS terhadap Pelaksanaan Hasil Diversi (khusus untuk Perkara Pidana Anak)
  1. Penambahan fitur Pendaftaran Praperadilan (e-Praperadilan) secara mandiri dan secara hybrid
  2.  Penambahan fitur Panggilan Sidang Elektronik (e-Summon) pada Praperadilan

Sesi II – Rabu, 14 Juni 2023

  1. Penambahan fitur Salinan Penetapan dapat di TTE oleh Panitera
  2. Penambahan fitur Penangguhan Penahanan (e-Penangguhan)
  3. Penambahan fitur Permohonan Pengalihan Penahanan (e-Pengalihan Penahanan)
  4. Penambahan fitur Izin Keluar Tahanan (e-izin Keluar)
  5. Penambahan fitur Permohonan Pemindahan Tempat Sidang di Pengadilan lain (e-Pindah Tempat Sidang)
  6. Penambahan fitur Penahanan oleh Hakim, Perpanjangan Penahan Hakim oleh Ketua Pengadilan, Penahanan oleh Hakim Tinggi yang diteruskan ke Lapas dan Kejaksaan
  7. Penambahan fitur Monitoring bagi Ketua/Wakil/Panitera.
  8. Penambahan fitur Laporan Perkara Banding (e-Laporan Banding)
  9. Penambahan dan Perbaikan fitur Dashboard dan Laporan
  10. Penyempurnaan fitur daftar e-Pelimpahan di pengadilan telah ditambahkan kolom nama tersangka/terdakwa
  11.  Penyempurnaan fitur e-Sita dan e-Geledah telah dapat ditambahkan kolom satuan kerja pemohonnya
  12. Perbaikan dan Penyempurnaan e-Berpadu Militer
  13. Penyempurnaan fitur Perpanjangan Penahanan Tingkat Pertama telah ditambahkan kelengkapan opsi Riwayat Penahanan
  14. Perbaikan dan Penyempunaan fitur e-Penahanan MA

Comments are disabled.