Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Katadata Insight Center untuk melaksanakan survei persepsi dengan pemangku kepentingan eksternal pengadilan, yang terdiri dari para pengguna layanan pengadilan, akademisi, anggota organisasi masyarakat sipil, serta jurnalis yang memiliki interaksi ataupun memiliki fokus kerja terkait peradilan. Adapun kuesioner survei pada link:
https://katadata.co.id/Survei_CetakBiru_MA_2023
Untuk diisi oleh responden dalam periode 6 s.d. 24 November 2023. Survei ini bersifat RAHASIA, data/informasi yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan digunakan terbatas untuk keperluan evaluasi capaian implementasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan.
Comments are disabled.