Bertempat diruang Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan  Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus menerima kunjungan DISKOMINFO Kota Bandung terkait dengan portal data kota Bandung dalam wawancara tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Rahmat Hidayat

Dalam peran PEDASI (pengelola Data dan Informasi) :

  1. Melakukan inventarisasi, identifikasi dan rekapitulasi data perangkat daerah masing- masing sesuai urusan dan tugasnya.
  2. Melakukan klasifikasi jenis data yang dikecualikan dan yang bisa dipublikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.
  3. Mengelola data untuk kepentingan perangkat daerah masing-masing sesuai urusan dan kepentingannya.
  4. Menyampaikan data sesuai dengan urusan perangkat daerah sebagai bahan pengambilan keputusan pipimpinan perangkat daerah.
  5. Menyampaikan data sesuai dengan urusan perangkat daerah unutk pengambilan kebijakan tingkat kota melalui bidang data dan statistik dinas komunikasi dan informatika kota bandung sesuai format yang telah ditentukan untuk pengelola data lebih lanjut.

Comments are disabled.