Pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 Pengadilan Negeri Bandung telah dilaksanakan Penandatanganan MOU dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang IKADIN Kota Bandung Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Bandung.

Pelaksanaan Penandatanganan MoU Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang IKADIN Bandung dengan Pengadilan Negeri Bandung ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, pak Ketua mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *