Selamat Datang, di

PENGADILAN NEGERI BANDUNG

KELAS IA KHUSUS

Kota Bandung, Jawa Barat

Website pn-bandung.go.id sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/I/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

 

Kenalkan, TanyaDilan Siap membantu pertanyaan seputar Pengadilan

 

TanyaDilan adalah Layanan online Pengadilan Negeri Bandung Berbasis Chat yang bisa ditanya apa saja seputar Pengadilan, Perkara atau Informasi Pengadilan!

 

TanyaDilan Bisa di Akses di beberapa platform, Whatsapp, Instagram Direct Message, maupun di Website Pengadilan Negeri Bandung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuk, TanyaDilan

 

Nikmati Kemudahan informasi Pengadilan, Perkara dan semua hal mengenai Pengadilan Melalui:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengandilan Negeri Bandung Kelas 1A khusus

Kebijakan Anti Penyuapan

Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan seluruh aparatur/pegawai di lingkungan pengadilan berkomitmen

1. Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas dengan cepat, tepat waktu dan biaya ringan tanpa penyuapan, gratifikasi dan pungutan liar.

2. Tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung dalam di lokasi manapun yang merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kinerja dan tugas upaya pencapaian tujuan organisasi.

3. Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia sebagai aparatur Pengadilan.

4. Menjamin kerahasiaan dan perlindungan dari tindakan balasan terhadap pelaporan terhadap dugaan pelanggaran yang didasari oleh itikad baik dan kewajaran.

5. Penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen anti penyuapan dan pelaksanaannya.

Setiap pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus bertanggungjawab untuk menaati dan melaksanakan Kebijakan ini. Segala bentuk pelanggaran atas kebijakan anti penyuapan ini akan mendapat konsekuensi sesuai aturan perundangan, kebijakan dan peraturan organisasi.

TRIWULAN I

Periode 1 Januari 2024 sampai 31 Maret 2024

Category

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Persentasi

98,97%

Category

Indeks Kepuasan Masyarakat

Persentasi

97,89%

TRIWULAN II

Periode 1 April 2024 sampai 30 Juni 2024

Category

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Persentasi

97,40%

Category

Indeks Kepuasan Masyarakat

Persentasi

97,40%

TRIWULAN III

Periode 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024

Category

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Persentasi

99,70%

Category

Indeks Kepuasan Masyarakat

Persentasi

98,90%

TRIWULAN IV

Periode 1 September 2024 sampai 31 September 2024

Category

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Persentasi

99,74%

Category

Indeks Kepuasan Masyarakat

Persentasi

99,36%