

Selamat Datang, di
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
KELAS IA KHUSUS
Kota Bandung, Jawa Barat
Website pn-bandung.go.id sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/I/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.










Kenalkan, TanyaDilan Siap membantu pertanyaan seputar Pengadilan
TanyaDilan adalah Layanan online Pengadilan Negeri Bandung Berbasis Chat yang bisa ditanya apa saja seputar Pengadilan, Perkara atau Informasi Pengadilan!
TanyaDilan Bisa di Akses di beberapa platform, Whatsapp, Instagram Direct Message, maupun di Website Pengadilan Negeri Bandung.
Yuk, TanyaDilan
Nikmati Kemudahan informasi Pengadilan, Perkara dan semua hal mengenai Pengadilan Melalui:
- WhatsApp : https://bit.ly/TanyaDilan
- Instagram : Direct Message Instagram
- Website : www.pn-bandung.go.id


Layanan Pengadilan Negeri Bandung
Kelas IA Khusus
Pengandilan Negeri Bandung Kelas 1A khusus
Kebijakan Anti Penyuapan
Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan seluruh aparatur/pegawai di lingkungan pengadilan berkomitmen
1. Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas dengan cepat, tepat waktu dan biaya ringan tanpa penyuapan, gratifikasi dan pungutan liar.
2. Tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung dalam di lokasi manapun yang merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kinerja dan tugas upaya pencapaian tujuan organisasi.
3. Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia sebagai aparatur Pengadilan.
4. Menjamin kerahasiaan dan perlindungan dari tindakan balasan terhadap pelaporan terhadap dugaan pelanggaran yang didasari oleh itikad baik dan kewajaran.
5. Penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen anti penyuapan dan pelaksanaannya.
Setiap pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus bertanggungjawab untuk menaati dan melaksanakan Kebijakan ini. Segala bentuk pelanggaran atas kebijakan anti penyuapan ini akan mendapat konsekuensi sesuai aturan perundangan, kebijakan dan peraturan organisasi.


Berita Terkini
Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Survey Pelayanan Elektronik
Scan QR Code atau klik link dibawah ini


TRIWULAN I
Periode 1 Januari 2024 sampai 31 Maret 2024
TRIWULAN II
Periode 1 April 2024 sampai 30 Juni 2024
TRIWULAN III
Periode 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024
TRIWULAN IV
Periode 1 September 2024 sampai 31 September 2024