Bertempat di media centre, Pengadilan Negeri Bandung mengikuti rapat koordinasi dengan para Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan ketua Pengadilan Negeri (KPN) ini sebagai tindak lanjut arahan dari pimpinan Mahkamah Agung RI. Materi dalam rapat koordinasi ini disampaikan secara online oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini beliau menyampaikan 3 (tiga) pokok bahasan yaitu tentang Penguatan Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan, Peningkatan Kompetensi & Kinerja serta Larangan Manipulasi Data Kinerja. Disampaikan kepada para pimpinan peradilan bahwa Hakim dan Aparatur Peradilan adalah salah satu profesi adalah pilihan. Namun demikian, memegang teguh kode etik dalam menjalankan profesi hakim dan aparatur peradilan merupakan kewajiban dan tidak ada pilihan. Karena itu, beliau mengajak seluruh Hakim & Aparatur Peradilan untuk menjadi Hakim dan aparatur yang berintegritas baik saat menjalankan profesinya, sebagai bagian dari sistem perkantoran dan saat bermasyarakat.

Comments are disabled.