Senin, 16 Oktober bertempat di Ruang Sidang Utama PN Bandung, Ketua Pengadilan mengadakan kegiatan Sosialisasi Restitusi dan Kompensasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2022 yang diikuti oleh Hakim, Panitera dan Kepaniteraan Pidana. Hadir pula pihak eksternal dari Kejaksaan dan LPSK

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *