Bandung, Rabu 05 Desember 2018, Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus , Hakim Pengawas dan Pengamat beserta tim, mengadakan kunjungan guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pada narapidana yang ada di Lapas.
Tujuan diadakan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana adalah melakukan pelaksanaan putusan di Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang akan diselenggarakan kamis 05 Desember 2018 Lapas Wanita dan Rutan Wanita, Lembaga Permasyarakatan (LP) Anak, Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin dan 06 Desember 2018 Lapas Kelas II Banceuy dan Rutan kebonwaru Bandung.
Hal ini untuk memberikan masukan/saran kepada instansi yang terkait untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing, salah satunya diperoleh putusan yang lebih memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.