Pengadilan Negeri Bandung menggelar kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran yang bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskar PB) Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas seluruh aparatur peradilan dalam menghadapi potensi keadaan darurat di lingkungan kantor.

Tim instruktur dari Diskar PB Kota Bandung memberikan materi terkait tahapan evakuasi, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), teknik pemadaman awal. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi kebakaran yang melibatkan seluruh pegawai PN Bandung. Para peserta berlatih langsung menggunakan APAR  serta mengikuti teknik pemadaman awal.

 Pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan agar seluruh pegawai memiliki kesiapsiagaan ketika terjadi bencana, khususnya kebakaran. Pengetahuan dan keterampilan dasar ini dapat menyelamatkan nyawa dan meminimalkan kerugian,

Comments are disabled.