(Bandung,19/01/16) bertempat diruang sidang II Wirjono Prodjodikoro pada hari Rabu, 16 Januari 2019, keluarga besar Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus dikunjungi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Arwan Byrin, SH., MH. bersama Tim Hakim Tinggi Pengawas dan Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam rangka Pembinaan penguatan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi Serta Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu.

Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat menyampaikan  target 10 dari 23 satuan kerja di Jawa Barat harus siap melaksanakan penilaian Zona Integritas dalam waktu dekat dan melengkapi kembali dokumen Reformasi Birokrasi yang akan diaudit secara internal oleh  Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Zona Integritas merupakan komitmen pimpinan dan anak buah untuk menyelenggarakan negara yg bersih dari KKN dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang akan disurvey oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam paparannya Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat menuturkan paling tidak ada 3 hal masalah mendasar yang harus selalu dibenahi dan mendapat perhatian khusus:

1. Akses mudah (salinan/kutipan putusan)

2. Penyelesaian perkara tepat waktu

3. Integritas yang baik

Dalam kesempatan tersebut Hakim Tinggi Pengawas Dr. Ridwan Ramli, SH., MH.  memaparkan tentang persiapan-persiapan Lembaga Peradilan dalam menghadapi tahun pemilu dengan sosialisasi tindak pidana pemilihan umum di mana waktu penyelesaian perkara hanya 7 hari sampai putus. Bisa diputus in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Hakim pemilu harus hakim khusus yg mendapat SK MA. sebagaimana Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 1 dan 2 tahun 2018.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat menutup acara pembinaan dengan menuturkan Instruksi Ketua Mahkamah Agung nomor 015/ins/7/1998 untuk menilai putusan Pengadilan:

1. Etos; kesungguhan dan integritas

2. Pathos; Pertimbangan yuridis yg pertama dan utama

3. Filosofis; rasa keadilan dan kebenaran

4. Sosiologis; sesuai tata budaya masyarakat

5. Locos; diterima akal sehat

Comments are disabled.