Ketua koperasi PPDK Pengadilan Negeri Bandung Bapak Ahmad Halimuddin menerima kedatangan Tim Pengawas Koperasi Kota Bandung pada hari kamis 17 Juli 2025 untuk memeriksa Kesehatan koperasi KPPDK PN Bandung. Pemeriksaan Kesehatan koperasi PPDK Pengadilan Negeri Bandung oleh Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kota Bandung di lakukan berdasarkan pada surat Plt. Lepala Dinas Koperasi Nomor B/KM.01.05/156-DISKOPUKM/I/2025. Koperasi PPDK PN Bandung termasuk Wilayah I Area Pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawasan I Dinas Koperasi & UKM Pemerintah Kota Bandung. Objek pengawasan meliputi keuangan dan tata Kelola yang sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan perkoperasian.

Comments are disabled.