Pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 Pengadilan Negeri Bandung telah dilaksanakan Penandatanganan MOU dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum DPC-PERADI Bandung Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Bandung.

Pelaksanaan Penandatanganan MoU Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum DPC-PERADI Bandung dengan Pengadilan Negeri Bandung ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, pak Ketua mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Bapak Ketua menandatangani MOU ini yang didampingi oleh Ibu Wakil Ketua  dan Bapak Panitera, Kasub PTIP sebagai saksi.

Comments are disabled.