Mengawali kegiatan di tahun 2023, pada Selasa 3 Januari 2023 seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan karyawati Pengadilan Negeri Bandung melakukan penandatanganan Penandatanganan Pakta Integrtas, Komitmen Bersama dan Komitmen Anti Penyuapan. bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bandung. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatanganan Pakta Integrtas, Komitmen Bersama dan Komitmen Anti Penyuapan tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh para pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.