telah dilakukan sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang bertempat di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Bandung yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bandung. Sebagai pengisi materi dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah Sekretaris Pengadilan Negeri Bandung, yaitu Ibu Henny Widyaastuti, S.H., M.H. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada petugas informasi dalam memberikan pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Bandung