Kepaniteraan Hukum dalam menindaklanjuti surat dari Ketua Kamar Pembinaan MARI untuk melaksanakan survei persepsi dengan pemangku kepentingan eksternal pengadilan, yang terdiri dari para pengguna layanan pengadilan, akademisi, anggota organisasi masyarakat sipil, serta jurnalis yang memiliki interaksi ataupun memiliki fokus kerja terkait peradilan. Adapun kuesioner survei pada link: